Hukum Taklifi Dan Hukum Wad I. Web hukum taklifi terdiri dari beberapa bagian atau bentuk yang sebaiknya diketahui oleh umat muslim, seperti yang berikut ini : Web dalam pandangan para ulama hukum syar’i terbagi menjadi dua yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i, tulisan ini bermaksud menjelaskan tentang hukum.

Web dalam pandangan para ulama hukum syar’i terbagi menjadi dua yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i, tulisan ini bermaksud menjelaskan tentang hukum. Yang dimaksud dengan hukum taklifi adalah syar'i yang mengandung tuntunan untuk dikerjakan atau ditinggalkan oleh para mukalaf atau yang mengandung. Terdiri dari 3 macam, yakni:
